LOMBA KAMPUNG TAHUN 2023

REGULASI:

 

 

 

KETENTUAN LOMBA

  1. Peserta Lomba Kampung tingkat Kabupaten adalah Kampung yang menjadi juara I (satu) tingkat Kecamatan tahun 2023 yang berada dalam satu wilayah Kabupaten dengan tingkatan perkembangan Kampung ' Berkembang' dan 'Cepat Berkembang' berdasarkan hasil evaluasi perkembangannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.81 Tahun 2015.

 

  1. Lomba Kampung Tahun 2023 ini mengangkat tema yang berkenaan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dalam hubungannya dengan stabilitas ekonomi dan sosial dengan indikator penilaian yang mengacu pada Lampiran II Permendagri no.81 tahun 2015

 

  1. Tim Penilai Lomba Kampung tingkat Kabupaten terdiri dari :

1. Badan/Dinas/Bagian yang menangani Pemerintahan Desa dan Kelurahan.

2. Perangkat Daerah terkait.

3. Tim Penggerak PKK Kabupaten.

 4. Pakar/Akademisi.

5. Unsur lainnya.

 

  1. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Lomba Kampung

Lomba Kampung dilaksanakan melalui beberapa tahapan penghakiman meliputi penghakiman pajak, pemaparan peserta lomba, penuntutan mengadu dan menetapkan juara Lomba Kampung.

  1. Tahap Penerimaan Berkas : 22 Maret s/d 06 April 2023

Berkas yang dikirimkan oleh kampung berupa file Kertas Kerja Elektrik (KKE) format PDF yang didasarkan pada indikator penilaian yang terdapat dalam Lampiran II Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 yang meliputi :

1. Evaluasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan meliputi aspek:

A. Pemerintahan;

B. Kinerja;

C. Inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat;

D. Desa dan Kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government; dan

e. Pelestarian adat dan budaya.

2. Evaluasi Bidang Kewilayahan Desa dan Kelurahan meliputi aspek:

A. Identitas;

B. Batas;

C. inovasi;

D. Tanggap dan siaga bencana;

e. Pengaturan investasi; dan

F. Pelestarian Lingkungan Hidup.

3. Evaluasi Bidang Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan meliputi aspek:

A. Partisipasi masyarakat;

B. Lembaga kemasyarakatan;

C. Pemberdayaan kesejahteraan keluarga;

D. Keamanan dan kenyamanan;

e. Pendidikan;

F. Kesehatan;

G. Ekonomi;

H. Kemiskinan Penanggulangan; dan

Saya. Peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan Kelurahan dan masyarakat.

  1. Menyampaikan video dokumenter / audio visual yang menggambarkan kondisi wilayah, pelayanan, beserta inovasi sesuai dengan tema. Video dokumentasi tentang Gambaran Umum desa, potensi, keunggulan serta inovasi, Smart Village/E-Goverment, terutama dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi desa dan kelurahan dengan durasi 10 menit .
  2. Tahap Penilaian Administratif : 10-14 April 2023
  3. Rapat Pleno Penilaian Administratif : 14 April 2023
  4. Pemaparan 10 Besar Kampung Terbaik : 17-18 April 2023

Pemaparan 10 Besar Kampung Terbaik disampaikan oleh Kepala Kampung, didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kampung dan Sekretaris Kampung serta unsur-unsur lainnya untuk menjelaskan dan mengklarifikasi secara lebih detail kepada tim penilai tentang berbagai hal mengenai kondisi kampung. Hardcopy dari KKE (Kertas Kerja Elektrik) yang telah dikirim oleh kampung pada saat penerimaan berkas di bawa ke hadapan tim Penilai.

  1. Rapat Pleno 5 Besar Kampung terbaik : 18 April 2023
  2. Klarifikasi Lapangan 5 besar Kampung terbaik : 08-12 Mei 2023

Dilakukan untuk menilai keselarasan data dan informasi yang disampaikan dalam dokumen, pemaparan, dengan kondisi riil yang ada dilapangan

Penetapan Juara Lomba Kampung Tingkat Kab. Lampung Tengah : 15 Mei 2023.

 

JADWAL PELAKSANAAN LOMBA:

 

 

 

 

FOTO KEGIATAN: