Kepala Dinas
Sekretariat
Bidang Pemerintahan
Tidak Ada Data.
Tupoksi Bidang Pemerintahan Kampung
Bidang Pemerintahan Kampung menyelenggarakan fungsi :
-
pelaksanaan perumusan kebijakan dan evaluasi kegiatan fasilitasi administrasi pemerintahan dan penataan Kampung;
-
pelaksanaan perumusan kebijakan dan evaluasi kegiatan fasilitasi perencanaan,pengelolaan administrasi Keuangan dan Aset Kampung;
-
pelaksanaan perumusan kebijakan, pengendalian, pengembangan dan kapasitas pemerintahan Kampung;
-
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Pemerintahan Kampung dibantu 3 (tiga) seksi yaitu :
1). Seksi Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Kampung
2). Seksi Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Aset Kampung
3). Seksi Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Kampung.
Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung
Tidak Ada Data.
Tupoksi Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung
Bidang Kelembagaan Sosial, Budaya dan Masyarakat Kampung menyelenggarakan fungsi :
-
penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Kampung;
-
penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang mobiliasi swadaya masyarakat dalam pembangunan;
-
penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan di bidang penguatan peran dan fungsi lembaga adat dan budaya masyarakat;
-
penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan advokasi gotong royong masyarakat;
-
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Kampung dibantu 3 (tiga) seksi yaitu :
1). Seksi Pengembangan Potensi dan Kelembagaan Masyarakat Kampung
2). Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Kampung
3). Seksi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat Kampung.
Bidang Usaha Pengembangan Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Tidak Ada Data.
Tupoksi Bidang Usaha Pengembangan Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Bidang Usaha Pengembangan Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung menyelenggarakan fungsi :
-
perumusan kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan Usaha Pengembangan Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung
-
perumusan kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan penanggulangan kemiskinan
-
perumusan kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pengembangan sarana dan prasarana perekonomian kampung.
-
pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Pemerintahan Kampung dibantu 3 (tiga) seksi yaitu :
-
Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Kampung
-
Seksi Pendataan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung
-
Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Perekonomian Kampung
Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Tidak Ada Data.
Tupoksi Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna menyelenggarakan fungsi :
-
Penyiapan pedoman fasilitasi pelaksanaan pendayagunaan SDA dan pemanfaatan TTG
-
Pelaksanaan fasilitasi pengembangan dan Pendayagunaan SDA
-
Pelaksanaan fasilitasi pengembangan dan pemanfaatan TTG
-
Pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan tentang pendayagunaan SDA dan Pemanfaatan TTG.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Pemerintahan Kampung dibantu 3 (tiga) seksi yaitu :
-
Seksi Pengembangan SDA dan Lingkungan Hidup
-
Seksi Pengembangan dan Pemetaan TTG
-
Seksi Promosi dan Inovasi Teknologi Kampung